BUKTI
AUDIT
Bukti audit adalah
semua informasi yang digunakan auditor untuk mencapai kesimpulan yang menjadi
dasar opini audit. Relevansi, obyektifitas, ketepatan waktu, dan keberadaaan
bukti audit lain yang menguatkan kesimpulan, seluruhnya berpengaruh terhadap
kompetensi bukti.
Ø Keputusan
auditor tentang bukti audit
1.
Prosedur audit
Instruksi detil yang menjelaskan bukti audit
yang harus diperoleh selama audit berlangsung.
2.
Ukuran sampel:
Auditor
kemudian harus menentukan ukuran sampel yang dipilih dari populasi. Keputusan
tentang berapa banyak unsur yang akan diuji harus dibuat auditor untuk setiap
prosedur audit yang akan digunakan.
3.
Unsur yang dipilih
Setelah
ukuran sampel untuk suatu prosedur audit ditetapkan, auditor harus memutuskan
unsur-unsur mana dalam populasi yang akan diuji.
4.
Saat pelaksanaan prosedur
Penerapan
prosedur audit bisa dilakukan dalam rentang waktu mulai dari awal periode
sampai akhir periode akuntansi.
Program
audit
Program
audit adalah daftar prosedur-prosedur audit untuk suatu bagian atau keseluruhan
audit, berisi daftar prosedur audit dan juga biasanya mrncakup ukuran sampel,
unsur yang dipilih, dan saat pelaksanaan pengujian.
Ø Karakteristik
bukti audit
1. Ketepatan
bukti
Ukuran kualitas bukti, yakni relevansi
bukti dan reliabilitasnya.
o
Relevansi bukti: bukti harus berkaitan
dengan tujuan audit yang harus diuji terlebih dahulu oleh auditor sebelum bisa
disebut bukti yang tepat.
o
Reliabilitas: tingkat kepercayaan suatu
bukti
a. Independensi
pembuat bukti: bukti dari luar entitas lebih dipercaya daripada bukti dalam
entitas yang diaudit.
b. Ekektifitas
pengendalian internal klien: jika pengendalian internal perusahaan klien baik,
bukti lebih bisa dipercaya.
c. Pengetahuan
langsung auditor: bukti yang diperoleh secara langsung oleh auditor lebih bisa
dipercaya.
d. Kualifikasi
individu pemberi informasi: kualifikasi individu memengaruhi tingkat
kepercayaan informasi.
e. Tingkat
obyektifitas: bukti obyektif lebih bisa dipercaya.
f.
Ketepatan waktu: bukti lebih dapat
dipercaya apabila semakin dekat dengan tanggalnya.
2. Kecukupan
bukti
Ukuran kuantitas bukti audit. Dipengaruhi
oleh penilaian auditor tentang risiko salah saji material dan kualitas bukti
itu sendiri. Terutama diukur dengan ukuran sampel yang dipilih auditor.
3. Hubungan
antara risiko, ketepatan, dan kecukupan bukti audit
Ketepatan dipengaruhi oleh relevansi dan
reliabilitas bukti. Kecukupan berkaitan dengan jumlah. Ketepatan dan kecukupan
dipengaruhi risiko yang ada pada klien.
4. Sumber
bukti audit
Bukti-bukti harus berkaitan dengan
pengetahuan tentang klien, informasi dari luar klien, sistem akuntansi, dan
kualitas pengendalian internal.
5. Prosedur
untuk memperoleh bukti audit
o
Inspeksi: mencakup pemerikasaan atas
catatan atau dokumen baik internal maupun eksternal dalam bentuk apapun.
Caranya adalah denga dokumentasi, yaitu inspeksi yang dilakukan pada
dokumen-dokumen klien yang berii informasi yang dituangkan dalam laporan
keuangan. Dokumen dikelompokkan menjadi dokumen internal (dibuat dan digunakan
oleh organisasi klien dan lansung diarsipkan, tidak pernah dipakai pihak lain)
dan dokumen eksternal (dokumen yang dibuat pihak luar tapi berada di tangan
klien)
o
Observasi: terdiri dari melihat langsung
suatu proses atau prosedur yang dilakukan oleh orang lain. Observasi memberikan
bukti audit tentang suatu pelaksanaan proses atau prosedur, namun hanya pada
titik tertentu saat observasi dilaksanakan.
o
Konfirmasi Eksternal : merupakan bukti
audit yang diperoleh auditor sebagai respon langsung tertulis dari pihak ketiga
(pihak yang mengkonfirmasi) dalam bentuk kertas, atau secara elektronik, atau
media lain.
o
Penghitungan Ulang : Meliputi pengecekan
ulang atas suatu hasil perhitungan yang telah dilakukan klien. Pengecekan ulang
atas perhitungan klien meliputi pengujian atas ketelitian perhitungan dan
mencangkup prosedur-prosedur seperti memeriksa hasil perkalian dalam faktur
penjualan atau persediaan, penjumlahan dalam jurnal dan buku pembantu, dan
pengecekan perhitungan beban depresiasi atau beban dibayar dimuka. Rekalkulasi
dilakukan auditor dengan bantuan perangkat lunak komputer untuk pengauditan.
o
Pelaksanaan Kembali (Reperformance) :
Pelaksanaan kembali adalah pengujian auditor secara independen atas prosedur
atau pengendalian akuntansi klien yang sebelumnya telah dilakukan sebagai
bagian dari akuntansi klien dan sistem pengendalian internal.
o
Prosedur Analitis : Terdiri dari
pengevaluasian atas informasi keuangan yang dilakukan dengan menelaah hubungan
yang dapat diterima antara data keuangan dengan data non keuangan. Prosedur analitis juga meliputi investigasi
atas fluktuasi yang telah diidentifikasi, hubungan yang tidak konsisten antara
suatu informasi dengan informasi lainnya, atau data keuangan yang menyimpang
secara signifikan dari jumlah yang telah diprediksi sebelumnya. Berbagai tipe
prosedur analitis :
1.
Memahami Bidang Usaha dan Bisnis Klien
2.
Menilai kelangsungan Usaha Bisnis Klien
3. Menunjukan
Kemungkinan Adanya Kesalahan Penyajian dalam
Laporan keuangan
4.
Mengurangi Pengujian Audit yang Rinci
o
Permintaan Keterangan : Terdiri dari
pencarian informasi atas orang yang memiliki pengetahuan, baik keuangan maupun
non-keuangan, didalam atau diluar entitas. Permintaan keterangan digunakan
secara luas sepanjang audit sebagai tambahan untuk prosedur audit lainnya.
Permintaan keterangan dapat dalam bentuk resmi secara tertulis maupun secara
lisan.
6.Biaya
untuk Mendapatkan Bukti
Dua
tipe bukti yang paling mahal untuk mendapatkannya adalah pemeriksaan fisik dan
konfirmasi. Pemeriksaan fisik menjadi mahal karena biasanya membutuhkan
kehadiran auditor pada saat klien melakukan perhitungan aset yang sering kali
dilakukan pada akhir tahun buku. Konfirmasi menjadi mahal karena auditor harus
mengikuti prosedur dengan teliti sejak dari penyiapan konfirmasi, pengiriman
melalui surat atau secara elektronik, penerimaan jawaban, dan melakukan tindak
lanjut atas konfirmasi yang tidak memberi jawaban, atau jawaban yang menunjukan
selisih.
7.Istilah yang digunakan dalam
Prosedur Audit
Prosedur
audit adalah langkah-langkah detil, biasanya berbentuk instruksi tertulis,
untuk mengumpulkan kedelapan tipe bukti audit. Beberapa istilah yang biasa
digunakan untuk menggambarkan prosedur audit
ialah :
1.Periksa
: suatu studi detil atas dokumen atau catatan untuk menentukan fakta tertentu.
2.
Scan : Pemeriksaan tidak terlalu detil atas dokumen atau catatan untuk
memastikan ada tidaknya sesuatu yang tidak biasa dan membutuhkan penyelidikan
lebih lanjut.
3.
Baca : Pemeriksaan atas informasi tertulis untuk memastikan fakta-fakta yang
berhubungan dengan audit.
4.
Hitung : Suatu perhitungan yang dilakukan oleh auditor.
5.
Hitung Ulang : Suatu perhitungan yang dilakukan auditor untuk memastikan
kebenaran hasil perhitungan yang dilakukan klien.
6.
Jumlahkan Menurun : Penjumlahan suatu kolom untuk memastikan apakah hasilnya
sama dengan hasil penjumlahan oleh klien.
7.
Telusur : Suatu instruksi yang biasanya berhubungan dengan dokumentasi dan
mengerjakan ulang.
8.
Bandingkan : Pembandingan informasi dalam dua lokasi berbeda.
9.
Observasi : Tindakan mengobservasi atau melakukan pengamatan langsung atas
suatu aktivitas.
10.
Meminta Keterangan : Tindakan mengajukan pertanyaan kepada klien atau pihak
lain, baik secara lisan maupun tertulis.
11.
Mencocokan ke Dokumen : Penggunaan dokumen untuk memeriksa kebenaran pencatatan
transaksi atau jumlah rupiahnya.