Jumat, 20 Mei 2016

Bukti Audit


 
BUKTI AUDIT
Bukti audit adalah semua informasi yang digunakan auditor untuk mencapai kesimpulan yang menjadi dasar opini audit. Relevansi, obyektifitas, ketepatan waktu, dan keberadaaan bukti audit lain yang menguatkan kesimpulan, seluruhnya berpengaruh terhadap kompetensi bukti.
Ø  Keputusan auditor tentang bukti audit
1.      Prosedur audit
 Instruksi detil yang menjelaskan bukti audit yang harus diperoleh selama audit berlangsung.
2.      Ukuran sampel:
Auditor kemudian harus menentukan ukuran sampel yang dipilih dari populasi. Keputusan tentang berapa banyak unsur yang akan diuji harus dibuat auditor untuk setiap prosedur audit yang akan digunakan.
3.      Unsur yang dipilih
Setelah ukuran sampel untuk suatu prosedur audit ditetapkan, auditor harus memutuskan unsur-unsur mana dalam populasi yang akan diuji.
4.      Saat pelaksanaan prosedur
Penerapan prosedur audit bisa dilakukan dalam rentang waktu mulai dari awal periode sampai akhir periode akuntansi.
Program audit
Program audit adalah daftar prosedur-prosedur audit untuk suatu bagian atau keseluruhan audit, berisi daftar prosedur audit dan juga biasanya mrncakup ukuran sampel, unsur yang dipilih, dan saat pelaksanaan pengujian.
Ø  Karakteristik bukti audit
1.      Ketepatan bukti
Ukuran kualitas bukti, yakni relevansi bukti dan reliabilitasnya.
o   Relevansi bukti: bukti harus berkaitan dengan tujuan audit yang harus diuji terlebih dahulu oleh auditor sebelum bisa disebut bukti yang tepat.
o   Reliabilitas: tingkat kepercayaan suatu bukti
a.       Independensi pembuat bukti: bukti dari luar entitas lebih dipercaya daripada bukti dalam entitas yang diaudit.
b.      Ekektifitas pengendalian internal klien: jika pengendalian internal perusahaan klien baik, bukti lebih bisa dipercaya.
c.       Pengetahuan langsung auditor: bukti yang diperoleh secara langsung oleh auditor lebih bisa dipercaya.
d.      Kualifikasi individu pemberi informasi: kualifikasi individu memengaruhi tingkat kepercayaan informasi.
e.       Tingkat obyektifitas: bukti obyektif lebih bisa dipercaya.
f.        Ketepatan waktu: bukti lebih dapat dipercaya apabila semakin dekat dengan tanggalnya.
2.      Kecukupan bukti
Ukuran kuantitas bukti audit. Dipengaruhi oleh penilaian auditor tentang risiko salah saji material dan kualitas bukti itu sendiri. Terutama diukur dengan ukuran sampel yang dipilih auditor.
3.      Hubungan antara risiko, ketepatan, dan kecukupan bukti audit
Ketepatan dipengaruhi oleh relevansi dan reliabilitas bukti. Kecukupan berkaitan dengan jumlah. Ketepatan dan kecukupan dipengaruhi risiko yang ada pada klien.
4.      Sumber bukti audit
Bukti-bukti harus berkaitan dengan pengetahuan tentang klien, informasi dari luar klien, sistem akuntansi, dan kualitas pengendalian internal.
5.      Prosedur untuk memperoleh bukti audit
o   Inspeksi: mencakup pemerikasaan atas catatan atau dokumen baik internal maupun eksternal dalam bentuk apapun. Caranya adalah denga dokumentasi, yaitu inspeksi yang dilakukan pada dokumen-dokumen klien yang berii informasi yang dituangkan dalam laporan keuangan. Dokumen dikelompokkan menjadi dokumen internal (dibuat dan digunakan oleh organisasi klien dan lansung diarsipkan, tidak pernah dipakai pihak lain) dan dokumen eksternal (dokumen yang dibuat pihak luar tapi berada di tangan klien)
o   Observasi: terdiri dari melihat langsung suatu proses atau prosedur yang dilakukan oleh orang lain. Observasi memberikan bukti audit tentang suatu pelaksanaan proses atau prosedur, namun hanya pada titik tertentu saat observasi dilaksanakan.
o   Konfirmasi Eksternal : merupakan bukti audit yang diperoleh auditor sebagai respon langsung tertulis dari pihak ketiga (pihak yang mengkonfirmasi) dalam bentuk kertas, atau secara elektronik, atau media lain.
o   Penghitungan Ulang : Meliputi pengecekan ulang atas suatu hasil perhitungan yang telah dilakukan klien. Pengecekan ulang atas perhitungan klien meliputi pengujian atas ketelitian perhitungan dan mencangkup prosedur-prosedur seperti memeriksa hasil perkalian dalam faktur penjualan atau persediaan, penjumlahan dalam jurnal dan buku pembantu, dan pengecekan perhitungan beban depresiasi atau beban dibayar dimuka. Rekalkulasi dilakukan auditor dengan bantuan perangkat lunak komputer untuk pengauditan.
o   Pelaksanaan Kembali (Reperformance) : Pelaksanaan kembali adalah pengujian auditor secara independen atas prosedur atau pengendalian akuntansi klien yang sebelumnya telah dilakukan sebagai bagian dari akuntansi klien dan sistem pengendalian internal.
o   Prosedur Analitis : Terdiri dari pengevaluasian atas informasi keuangan yang dilakukan dengan menelaah hubungan yang dapat diterima antara data keuangan dengan data non keuangan.  Prosedur analitis juga meliputi investigasi atas fluktuasi yang telah diidentifikasi, hubungan yang tidak konsisten antara suatu informasi dengan informasi lainnya, atau data keuangan yang menyimpang secara signifikan dari jumlah yang telah diprediksi sebelumnya. Berbagai tipe prosedur analitis :
1.     Memahami Bidang Usaha dan Bisnis Klien
2.     Menilai kelangsungan Usaha Bisnis Klien
3.    Menunjukan Kemungkinan Adanya Kesalahan Penyajian dalam    Laporan keuangan
4.     Mengurangi Pengujian Audit yang Rinci
o    Permintaan Keterangan : Terdiri dari pencarian informasi atas orang yang memiliki pengetahuan, baik keuangan maupun non-keuangan, didalam atau diluar entitas. Permintaan keterangan digunakan secara luas sepanjang audit sebagai tambahan untuk prosedur audit lainnya. Permintaan keterangan dapat dalam bentuk resmi secara tertulis maupun secara lisan.
6.Biaya untuk Mendapatkan Bukti
Dua tipe bukti yang paling mahal untuk mendapatkannya adalah pemeriksaan fisik dan konfirmasi. Pemeriksaan fisik menjadi mahal karena biasanya membutuhkan kehadiran auditor pada saat klien melakukan perhitungan aset yang sering kali dilakukan pada akhir tahun buku. Konfirmasi menjadi mahal karena auditor harus mengikuti prosedur dengan teliti sejak dari penyiapan konfirmasi, pengiriman melalui surat atau secara elektronik, penerimaan jawaban, dan melakukan tindak lanjut atas konfirmasi yang tidak memberi jawaban, atau jawaban yang menunjukan selisih.
           7.Istilah yang digunakan dalam Prosedur Audit
Prosedur audit adalah langkah-langkah detil, biasanya berbentuk instruksi tertulis, untuk mengumpulkan kedelapan tipe bukti audit. Beberapa istilah yang biasa digunakan untuk menggambarkan prosedur audit  ialah :
1.Periksa : suatu studi detil atas dokumen atau catatan untuk menentukan fakta tertentu.
2. Scan : Pemeriksaan tidak terlalu detil atas dokumen atau catatan untuk memastikan ada tidaknya sesuatu yang tidak biasa dan membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
3. Baca : Pemeriksaan atas informasi tertulis untuk memastikan fakta-fakta yang berhubungan dengan audit.
4. Hitung : Suatu perhitungan yang dilakukan oleh auditor.
5. Hitung Ulang : Suatu perhitungan yang dilakukan auditor untuk memastikan kebenaran hasil perhitungan yang dilakukan klien.
6. Jumlahkan Menurun : Penjumlahan suatu kolom untuk memastikan apakah hasilnya sama dengan hasil penjumlahan oleh klien.
7. Telusur : Suatu instruksi yang biasanya berhubungan dengan dokumentasi dan mengerjakan ulang.
8. Bandingkan : Pembandingan informasi dalam dua lokasi berbeda.
9. Observasi : Tindakan mengobservasi atau melakukan pengamatan langsung atas suatu aktivitas.
10. Meminta Keterangan : Tindakan mengajukan pertanyaan kepada klien atau pihak lain, baik secara lisan maupun tertulis.
11. Mencocokan ke Dokumen : Penggunaan dokumen untuk memeriksa kebenaran pencatatan transaksi atau jumlah rupiahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar